NABIRE - Mulai tahun anggaran ini (2022), Bupati Dogiyai, Yakubus Dumapa menyerahkan tugas pelayanan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pekan) Dogiyai kepada Dinas Sosial (Dinas) dengan total dana sebesar Rp 9 miliar.
Kepala Dinas Sosial (Kadindos) Kabupaten Dogiyai, Nelson Manik di Nabire, Sabtu (21/5) mengatakan baru mulai tahun anggaran ini Dinsos Dogiyai akan mengelola dana bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Dogiyai kepada masyarakat. Sebelumnya bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Dogiyai. Selama ini Dinsos Dogiyai hanya mengelola bansos dari pemerintah pusat. Baru tahun anggaran ini, Dinsos Dogiyai akan mengelola bansos dari pemerintah daerah, Bupati Dogiyai menganggarkan Rp 9 miliar untuk bansos pemerintah daerah.
Nelson Manik menjelaskan bansos yang akan dikekola ini mencakup semua bidang bantuan pemerintah seperti pertanian, peternakan, perikanan, usaha ekonomi produktif dan lain-lain kecuali bidang pendidikan. Karena bantuan pendidikan ditangani Dinas Pendidikan dan BPKD.
Manik mengungkap sudah ada 1009 proposal yang sudah masuk. Jumlah tersebut cukup banyak sehingga ada yang akan dijawab tahun depan, dalam tahun anggaran 2023. Karena proposal permohonan dari masyarakat terlalu banyak.
Kadinsos Manik mengungkap dari 1009 proposal yang masuk, bantuan yang akan diberikan tidak sama besarannya nanti. Bantuan sosial yang akan diberikan Rp 4 juta hingga Rp 10 juta. "Permohonan yang diajukan nilainya besar tetapi bantuannya tidak sebesar yang diajukan," tuturnya.
Oleh sebab itu, Manik berharap pengertian dari masyarakat bahwa pemerintah tidak mungkin jawab permohonan sesuai dengan besaran nilai di dalam permohonan. Karena jika disesuaikan dengan besaran nilai permohonan, yang akan menerima bantuan sedikit orang sementara masih banyak orang mengharapkan bantuan pemerintah. Supaya bansos pemerintah daerah ini bisa dinikmati banyak orang maka besaran bantuan dibagi tidak sesuai nilai nominal permohonan agar dinikmati banyak orang.
Ketika ditanya soal monotoring, Manik mengatakan tidak dana monitoring sehingga penyalurannya akan melibatkan juga pihak lain. (ans)