DOGIYAI – Kepolisian Sektor Kamuu yang dipimpin oleh Wakapolrek Kamuu Ipda Melianus Iyai bersama empat personel lainnya menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan 10 unit kios yang bertempat di Kampung Idakebo, Distrik Kamuu Utara, Kabupaten Dogiyai, Senin kemarin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kebakaran tersebut yang terjadi pada Senin (9/05/2022) pukul 01.30 WIT dini hari.
“Kejadian tersebut berawal dari salah satu kios korban an. Sahid yang berada dalam rumah melihat timbulnya api yang berada didepan kamarnya setelah itu, korban membangunkan tetangga yang lain sambal berteriak bahwa telah terjadi kebakaran,” jelas Kabid Humas.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kepolisian Sektor Kamuu yang dipimpin Wakapolsek Ipda Melianus Iyai bersama 4 personel lainnya bergegas menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk bersama-sama dengan masyarakat membantu memadamkan kebakaran.
“Adapun korban yang mengalami kasus kebakaran antara lain Hj Suadi (Pemilik tiga kios) dimana salah satu kios tersebut ditempati/ sewa oleh saudara Sahid, Hj. La Elo (pemilik lima kios) yang ditempati/sewa oleh saudara Supri, Hj. Johar (pemiik dua kios) yang disewa oleh ibu Suleha,” ungkap Kabid Humas.
Dirinya juga menambahkan, kebakaran berhasil menghanguskan 10 unit kios sekaligus dikarenakan masing-masing bangunan terbuat dari bahan kayu dan tripleks, sehingga api cepat membakar seluruh bangunan kios milik korban.
“Kasus kebakaran tersebut diduga timbul dari arah depan kios korban yang penyebabnya masih diselidiki oleh Kepolisian Sektor Kamuu namun dugaan awal kebakaran terjadi akibat konsleting arus pendek dari sekitar kios korban,” pungkas Kabid Humas.
Dalam kasus kebakaran tersebut tidak adanya korban jiwa namun kerugian materil yang dialami para korban sekitar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Sementara kondisi Sitkamtibmas di sekitar tempat kejadian berangsur kondusif.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Papua untuk terus melakukan pengecekan terhadap alat-alat listrik di rumah agar tidak adanya konsleting yang dapat menimbulkan kebakaran,” tutup Kabid Humas.(wan)