NABIRE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai, Petrus Agapa atas nama Bupati Yakubus Dumupa secara simbolis menyerahkan Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) kepada organisasi perangkat daerah (OPD) se lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai pada Senin (14/3) di Moanemani
Sekda, Petrus Agapa melalui saluran teleponnya menjelaskan, penyerahan DPA secara simbolis diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk mewakili OPD dinas, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mewakili OPD badan, OPD kantor kepada Kantor Kesbang Linmas dan untuk distrik kepada Distrik Kota (Distrik Kamu). Sedangkan OPD lain diserahkan oleh Kepala Bidang Bina Keuangan dan Belanja Badan Pemberdayaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Dogiyai.
Saat menyerahkan DPA secara simbolis, Sekda Petrus Agapa meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar setelah menerima DPA kembali ke kantor masing-masing dan mengadakan rapat bersama dengan kepala bidang, kepala bagian dan seksi di kantor masing-masing dan menjelaskan besaran anggaran dan kegiatan yang akan dikerjakan secara terbuka kepada staf.
Karena, mantan Kepala Distrik Kamu ini mengingatkan, DPA yang diserahkan ini tidak semata-mata diketahui dan milik pimpinan OPD tetapi harus dikelola secara terbuka dan transpaaran kepada seluruh staf di masing-masing OPD. Untuk itu, pimpinan OPD diminta untuk kembali rapat bersama seluruh staf.
Ketika ditanya, apakah tidak terlambat waktu penyerahan DPA, Sekda Petrus Agapa mengatakan, tahun ini cepat penyerahannya dibanding beberapa tahun sebelumnya. Karena, penyerahan bisa dilaksanakan dalam bulan April.
Menyinggung DPA untuk 8 distrik pemekaran, Sekda Agapa mengatakan, operasional kantor ditrik pemekaran melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Dogiyai. Operasional distrik pemekaran tahun lalu melalui distrik induk tetapi tahun ini melalui Tatapem Setda.
Menurut Sekda Petrus Agapa, Distrik Pemekaran belum bisa menerima DPA sendiri karena belum ada sidang penomoran dan penetapan dari Dirjen Keuangan Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai menilai keterlambatan penomoran dan pwenetapan dari Kemendagri terhadap 8 distrik pemekaran di Dogiyai karena eksekutif tidak koordinasi dengan legislatif, eksekutif jalan sendiri sehingga mengalami keterlambatan. (ans)