NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai dinilai terlambat membagi Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab tersebut. Akibatnya, sejumlah OPD belum mengerjakan kegiatannya, termasuk Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai.
Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yoseph Minai di Nabire, Senin (14/3) mempertanyakan eksekutif yang terlambat membagi DPA kepada OPD, padahal, sudah memasuki pertengahan bulan ketiga, bulan berakhirnya triwulan pertama tahun anggaran berjalan. Menurut kalender umum, hanya tersisa dua pekan berakhirnya triwulan pertama. Seharusnya DPA sudah dibagikan dalam bulan Februari atau awal Maret tetapi kenyataan yang sedang terjadi di Dogiyai, hingga pekan kedua Maret, Pemkab terlambat membagi DPA ke masing-masing OPD.
Ia menilai, semestinya DPA setiap OPD sudah dibagikan agar kegiatan masing-masing OPD dilaksanakan sejak triwulan pertama. Karena keterlambatan pembagian DPA ikut mempengaruhi penyerapan anggaran dan kegiatan masing-masing OPD di lapangan.
Dengan keterlambatan pembangian DIPA kepada masing-masing OPD, Minai meragukan semua program dan kegiatan akan terlaksana di lapangan sehingga mempengaruhi pencapaian kegiatan pembangunan di lapangan.
Minai mengungkap, tidak hanya OPD tetapi juga Sekretariat DPRD Kabupaten Dogiyai, belum menyerahkan DPA sehingga anggota legislatif tidak bisa melaksanakan kegiatannya.
Wakil Ketua Komisi A ini menduga keterlambatan penyerahan DPA untuk Sekretriat DPRD sebagai imbas dari Hak Interpelasi dan Hak Angket yang diajukan DPRD Kabupaten Dogiyai terhadap Bupati Dogiyai akhir tahun lalu.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkap, saat pembahasan anggaran tahun anggaran 2022 lalu, eksekutif hanya mengajukan materio garis besar tanpa merinci. Sekalipun anggota dewan telah mempertanyakan hal itu, eksekutif juga tidak memberi keterangan yang jelas karena saat itu Bupati Dogiyai, Yakubus Dumupa tidak ikut sidang hanya mewakilkan Wakil Bupati, Oskar Makai dan Sekretaris Daerah, Petrus Agapa.
Minai menambahkan, Bupati Yakubus Dumupa sebaiknya tidak perlu terlalu sibuk dengan urusan pemekaran. Karena kesibukannya di dalam urusan pemekaran daerah otonom baru, telah mengorbankan kepentingan daerah, telah mengalami keterlambatan pembagian DPA kepada setiap OPD. (ans)