NABIRE - Pemkab Kabupaten Nabire melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 di daerah.
Rapat sosialisasi juga membahas persiapan daerah dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 nantinya. Sosialisasi dihadiri Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.IK., M.H, Dandim 1705/PN, Letkol Inf Benny Wahyudi, Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, para pejabat di lingkungan Pemkab Nabire dan tamu undangan lainnya.
Sosialisasi yang digelar Jumat (8/11) pekan lalu, digelar di ruang rapat Setda Nabire.
Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Nabire.
Pada kesempatan itu, bupati mengharapkan kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini, dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Bahkan, pada sosialisasi itu diungkapkan jika dirinya (bupati, red) dan unsur Forkopimda akan mendapat vaksin terlebih dahulu.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi contoh kepada masyarakat.
Namun, pemberian vaksinasi Covid-19 inii dilakukan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dari aspek kesehatan.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Kapolres Nabire dan Dandim 1705/Paniai.
Kata Kapolres Kariawan Barus, sosialisasi untuk keamanan bersama itu penting.
Keamanan bersama dalam arti jangan sampai karena ketidakpahaman menimbulkan persepsi yang berbeda.
Sehingga diperlukan cara-cara yang kreatif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Ditambahkan Dandim Benny Wahyudi, program vaksinasi ini adalah solusi yang ditawarkan oleh pemerinta dari pandemic Covid-19 yang berkepanjangan.
Ini adalah program yang baik, dengan harapan pada akhirnya seluruh masyarakat akan kebal terhadap Covid-19.
“Kami TNI siap dilibatkan dalam bentuk apapun baik penggunaan fasilitas kesehatan kami, kemudian juga penggunaan tenaga bintara pembina desa.
Yang jelas program luara biasa ini harus kita dukung bersama, memerlukan kerjasama kita semua,” tuturnya.
Pada pertemuan sesi kedua, Jubir Satgas Covid-19 Nabire, dr. Frans Sayori memaparkan dasar hukum pelaksanaan vaksinasi Covid-19, berikut tahapan dan sasaran pemberian vaksin.
Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan dalam empat tahapan.
Dijelaskan, dalam vaksinasi tahap pertama ini, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) menjadi prioritas utama, dari bulan Januari hingga April 2021.
Sementara di tahap kedua, petugas pelayanan publik, TNI/Polri, aparat hukum dan lansia diatas 60 tahun menjadi prioritas selanjutnya, dari bulan Januari hingga April 2021.
Sementara di tahap ketiga, warga masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi, akan menjadi sasaran berikutnya pemberian vaksin, dari bulan April 2021 hingga bulan Maret 2022.
Dan di tahap keempat, warga masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin akan menjadi prioritas berikutnya, dari bulan April 2021 hingga bulan Maret 2022.
Sedangkan warga yang menerima vaksin berusia 18 hingga 59 tahun.
Mereka yang akan divaksin akan mendapat pemberitahuan berupa SMS, selanjutnya warga tersebut akan mengisi form dan mendapat E-Tiket untuk diproses mendapat vaksin.
Belum bisa dipastikan kapan pastinya vaksinasi dilakukan karena hingga saat ini vaksin belum ada di Nabire. (ros)