Home Papua Barat DPRPB Diminta Lanjutkan Bahas Draf Perdasus Masyarakat Adat

DPRPB Diminta Lanjutkan Bahas Draf Perdasus Masyarakat Adat

suroso  Sabtu, 10 Februari 2018 15:11 WIT
DPRPB Diminta Lanjutkan Bahas Draf Perdasus Masyarakat Adat
MANOKWARI - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) diminta mengoptimalkan fungsi pengawasan mereka, terhadap pemanfaatan ruang di wilayah Papua Barat, mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat. Pemanfaatan ruang hidup di wilayah Papua Barat ditengarai meminggirkan hak masyarakat adat, menyusul massifnya pembangunan, termasuk rencana pengembangan ekonomi oleh pemerintah. Koalisi Kelompok Kerja Masyarakat Sipil Peduli Ruang Hidup Papua Barat, Rabu, bertemu Fraksi Otonomi Khusus DPRPB. Pertemuan itu untuk mendorong fraksi yang dibentuk sesuai amanat Otsus tersebut, dapat memaksimalkan fungsi pengawasan mereka dalam pemanfaatan ruang hidup masyarakat adat. Bertemu Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRPB Maria Duwitau, koalisi menyatakan penataan wilayah masyarakat adat di provinsi Papua Barat perlu untuk diperhatikan oleh pemerintah. Koalisi menyatakan, saat ini terjadi pergeseran begitu besar antara kebijakan pembangunan dengan ruang hidup masyarakat adat, yang sangat berpotensi menjadi ancaman, sebab ruang hidup masyarakat adat semakin menyempit. Maria Duwitau dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa, “Kami dari DPR Papua Barat merasa sangat penting, karena ini berkaitan dengan masyarakat. Apalagi ini menyangkut dengan tata kelola dan ruang hidup masyarakat.” Fraksi Otsus, seperti dikatakan Maria, nantinya melaporkan kegelisahan masyarakat adat tersebut dalam pertemuan yang lebih besar dengan pimpinan DPRPB. “Sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan, kami harus lapor dulu (hasil pertemuan) kepada pimpinan sehingga pertemuan berikut terjadwal dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Maria kepada Cahaya Papua. Selain itu, Maria menuturkan, saat ini draf Perdasus masyarakat adat sudah siap untuk dibahas, namun DPRPB belum melakukannya karena sejumlah kendala, seperti belum tersedianya anggaran legislasi. Untuk diketahui, draf Perdasus masyarakat adat didorong tahun lalu namun pembahasannya belum berjalan maksimal. Draf ini merupakan upaya masyarakat adat untuk melindungi hak mereka dalam pemanfataan ruang hidup di wilayah adat mereka. “Kami sangat berharap Raperdasus ini (masyarakat adat), dapat menjadi instrumen hukum yang melindungi masyarakat adat. Investasi apapun juga harusnya diketahui dan atas ijin wakil adat masyarakat, Majelis Rakyat Papua (MRP),” katanya. Soal RTRW Papua Barat, Maria meminta agar dilakukan evaluasi atau peninjauan kembali, agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan menimbulkan konflik dikemudian hari. (ist)
suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Selasa, 24 Januari 2023 20:3
Saatnya Orang Papua Jaga Alam dan Lestarikan Budaya
SAATNYA kita! Orang Asli Papua (OAP) hentikan kerusakan alam yang sebagai pelindung kehidupan dan lestarikan budaya menurut pikiran Alam Orang Papua. Karena Alam dan budaya adalah manusia yang selalu memberi stamina tubuh manusiaagar tetap mempertahankan budaya nafas kehidupan kita diatas alamnya itu sendiri, di Papua.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan