DEIYAI - Sejak kepemimpinan Dance Takimai, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui dinas terkait telah membangun pasar baru di Waghete II bagi mama–mama di Deiyai. Pasar baru tersebut sejak dua bulan lalu telah diresmikan oleh Bupati Deiyai, Ateng Edowai. Dengan harapan, mama-mama penjual hasil pertanian dan komoditas lainnya dapat berjualan di areal pasar baru di Waghete II.
Pasar baru telah disediakan untuk dapat berjualan dengan baik dan aman. Tetapi masih terlihat mama–mama yang berjualan di pinggir badan jalan raya di sekitar Pasar Lama Waghete I dan sekitarnya. Kondisi ini sangat mengkawatirkan, berpotensi terjadi dampak yang tidak diinginkan. Seperti tawan kecelakaan, menghirup debu, udara tak bagus, dan barang jualan akan penuh debu dan sebagainya.
Masih adanya mama-mama yang berjualan di pinggiran jalan, perlu dilakukan penertiban. Perlu diatur agar para penjual bisa berjualan di tempat yang layak, yaitu di pasar baru yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Agar mereka dapat berjualan dengan baik, aman dan jauh dari hal–hal kurang berkenan yang akan terjadi.
Salah seorang tokoh pemuda Deiyai, Domin B, menanggapi, kondisi berjualan di pinggir badan jalan raya ini sangat mengkawatirkan dampak buruknya. Diantaranya, barang jualan kena debu, hirup debu dan dampak buruk lainnya. Maka hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas terkait. Untuk dapat mengambil langkah terbaik, menertipkan dan memindahkan di tempat jualan yang layak yang telah disediakan pemerintah daerah, yakni di pasar baru.
“Kami berharap dinas terkait bersama pihak terkait dapat mengambil langkah terbaik dengan pola terbaik untuk dapat berupaya memindah mama-mama jualan di pasar baru yang telah disediahkan di Waghete II. Agar mereka juga akan terhindar dari dampak buruk dan dapat berjaualan dengan aman, baik, lancar,” ujarnya.
Dikatakan, pemerintah daerah menyediakan pasar baru dengan tujuan agar mama-mama dapat berjualan hasil kebunnya di pasar itu. Namun sampai saat ini, belum juga diindahkan dan mengatur secara baik bagi para penjual untuk dapat berjualan di pasar baru. Sehingga Pasar Baru di Waghete, hingga saat ini masih belum difungsikan karena tidak ada aktifitas berjualan di areal pasar baru.
“Sejak diresmikan sampai saat ini belum juga ada langkah untuk atur warga berjualan di areal pasar baru. Perlu ada langkah untuk atur warga, agar warga berjualan dengan baik, aman di tempat pasar baru yang layak itu,” ungkapnya.
Dia juga mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait, memperhatian serius dalam mengatur mama-mama pasar. Untuk dapat berjualan di tempat yang layak. Yaitu memindahkan di pasar baru yang layak itu agar mereka dapat berjualan yang baik, aman, sesuai harapan bersama. (hbb)