Home Pemda Intan Jaya Sekda Intan Jaya Angkat Bicara Soal Dana Bantuan Studi

Sekda Intan Jaya Angkat Bicara Soal Dana Bantuan Studi

suroso  Kamis, 30 Juni 2022 8:29 WIT
Sekda Intan Jaya Angkat Bicara Soal Dana Bantuan Studi

SUGAPA – Saat dikonfirmasi Papuapos Nabire terkait bantuan dana studi, Sekda Intan Jaya, Asir Mirip, S.Pd, M.Si angkat bicara. Kata dia, dana bantuan studi sudah dibagikan ke semua kota studi. Mekanisme pembagian dana bantuan studi saat ini memang berbeda dengan pendistribusian di waktu yang lalu. Bedanya, saat ini sudah menggunakan data online sementara di waktu yang lalu menggunakan data offline.

“Kalau dulu sebelum sistim online, mahasiswa yang masih kuliah, yang tidak kuliah, yang sudah selesai kuliah juga dilaporkan untuk mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemda Intan Jaya. Namun sekarang saat sudah online, kami tinggal cek di Portal Dikti. Data-data mahasiswa yang disampaikan oleh masing-masing ketua ikatan di masing-masing kota studi, kami tinggal lakukan verifikasi di Portal Dikti. Ketika kita cek di Portal Dikti dan didapati mahasiswa yang bersangkutan sudah selesai, akan ada keterangan sudah selesai dengan nomor seri ijasah yang ada. Sehingga bagi mahasiswa yang sudah lulus itu kita tidak bisa bayar lagi bantuan pendidikan,” jelas Sekda Asir Mirip. 

Hal lainnya, lanjut Sekda Asir Mirip, ketika ada mahasiswa yang tidak aktif kuliah walaupun belum tamat, ini kategori mahasiswa tidak aktif dan ini tidak akan dibayarkan bantuan pendidikannya. Tegas Sekda Asir Mirip, yang dibayarkan bantuan studinya adalah bagi mahasiswa yang masih aktif kuliah.

“Cara pembayarannya, uang itu kami transfer semua ke rekening mereka masing-masing. Tapi ada juga mahasiswa yang datanya namanya berbeda dengan yang tertera di buku rekening. Ketika kami akan transfer melalui bank namun dengan nama yang berbeda maka uang itu tidak bisa terkirim,” ujarnya. 

Menyinggung sempat adanya laporan polisi terkait masalah bantuan studi, jelas Sekda Asir Mirip, sebenarnya hal itu permasalahan interen namun ada pihak yang membuat laporan ke pihak kepolisi di Nabire. 

“Kami sempat minta siapa-siapa mahasiswa yang memenuhi persyaratan tapi belum dapat bantuan agar data itu disampaikan kepada Pemda Intan Jaya untuk ditindaklanjuti. Namun data yang diminta ini tidak juga diberikan oleh mereka yang melapor,” ujarnya. 

Jika ada mahasiswa yang merasa dirugikan, kata Sekda Asir, ketika yang bersangkutan adalah mahasiswa aktif dan ternyata tidak mendapat bantuan pendidikan, ketika yang bersangkutan menyampaikan protes adalah hal yang wajar dan seharusnya. 

“Tapi jika data yang dimasukkan tidak sesuai dengan apa yang ada di Portal Dikti, maka data itu tidak akan dibayarkan karena dinilai tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan studi,” tambahnya.

Sekda Intan Jaya menuturkan, pihak yang melakukan protes adalah mereka yang berada di kota studi Nabire dan Jayapura. Data dari kota studi Jayapura, data yang disampaikan kepada pemerintah berbeda dengan data yang sebenarnya. Data mahasiswa sebenarnya yang berhak menerima bantuan studi justeru tidak disampaikan kepada pemerintah daerah. Sementara untuk kota studi Nabire, yang protes itu pengurus mahasiswa, bukan mahasiswa yang dirugikan. Oknum yang memprotes justru diketahui sudah selesai kuliah pada tahun lalu. 

“Kota studi Nabire dan kota studi Jayapura ini kemungkinan besar akan kami evaluasi anggarkan bantuan pendidikannya. Nanti akan saya bicarakan di tim anggaran, tim TAPD dan tim Banggar DPRD Intan Jaya,” ujar Sekda Intan Jaya, Asir Mirip. 

“Kalo staf dibawah saya itu kan kerja profesional, tidak ada orientasi untuk dapat ini dan itu, tapi murni memberikan pelayanan untuk mendistribusikan dana bantuan studi,” tambahnya.


Keluhan Distribusi Dana Bantuan Studi


Sementara itu, salah satu tokoh intelektual Kabupaten Intan Jaya, Agustinus Ugipa menuturkan, proses pembayaran bantuan studi di 17 kota studi, mekanismenya tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Di tahun-tahun sebelumnya, proses pemberian bantuan studi dari Kabag Kesra dengan data dari 17 kota studi dari S1 sampai dengan S2. Namun saat ini mekanisme berbeda, dan ini dirinya pertanyakan.

Kata Agustinus Ugipa, Komisi C DPRD Intan Jaya mempunyai kewajiban mealkukan kontrol terhadap Bagian Kesra soal distribusi penyaluran dana bantuan ke mahasiswa. Namun sejauh ini dirinya mempertanyakan sejauh mana peran Komisi C untuk itu.

“Pemda punya kewajiban bayar biaya studi ke mahasiswa, dan mahasiswa punya hak untuk terima bantuan dari Pemda Intan Jaya. Visi misi Bupati Intan Jaya adalah untuk mensejahterakan masyarakat dan juga memperhatikan SDM. Aneh juga setiap kota studi yang dapat hanya 5 sampai 10 mahasiswa saja sementara nama lain yang datanya telah disampaikan oleh masing-masing ketua ikatan mahasiswa di kota studi, belum dapat bantuan pendidikan,” ujar Agustinus Ugipa saat bertandang ke redaksi Papuapos Nabrie, Rabu (29/6/22).

Dirinya menambahkan, pembangunan fisik yang dibangun itu tidak ada artinya tapi bangun SDM ini yang lebih penting. Dirinya berharap agar mahasiswa yang berada di 17 kota studi, wajib mendapatkan bantuan pendidikan. (ros)


suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Selasa, 24 Januari 2023 20:3
Saatnya Orang Papua Jaga Alam dan Lestarikan Budaya
SAATNYA kita! Orang Asli Papua (OAP) hentikan kerusakan alam yang sebagai pelindung kehidupan dan lestarikan budaya menurut pikiran Alam Orang Papua. Karena Alam dan budaya adalah manusia yang selalu memberi stamina tubuh manusiaagar tetap mempertahankan budaya nafas kehidupan kita diatas alamnya itu sendiri, di Papua.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan