DEIYAI – Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kabupaten Deiyai periode 2019-2024 antas nama Yulianus Mote, S.I.Kom, telah dilantik pada Senin (22/3/22) kemarin. Yulianus Mote, S.I.Kom dilantik untuk menggantikan almarhum Melkias Pakage, Divisi Hukum KPU Deiyai. Pelantikan dilakukan secara serentak melalui video conference. Pelantikan dan pengambilan sumpa janji dilakukan di ruang perwakilan KPU Deiyai di Nabire.
Yulianus Mote sebagai daftar tunggu berikut sesuai dengan mekanisme peraturan KPU. Sehingga tahapan dan penyaringan dilakukan ole KPU RI untuk penetapan PAW anggota KPU secara bersamaan pada sejumlah kabupaten. KPU RI melakukan penetapan PAW diantaranya untuk Kabupaten Paniai, Deiyai dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pelantikan dipimpin langsung oleh KPU RI melalu video conference secara serentak. Dibacakan surat keputusan penetapan anggota KPU antar waktu, pembacaan sumpa janji dan pembacaan fakta integritas anggota KPU terpilih dan disaksikan oleh para rohaniawan.
Dikatakan Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai, ini adalah tahap awal untuk pergantian anggota antar waktu dan tahap berikut juga akan dilakukan bagi kabupaten lainya. Dan hari ini pelantikan Anggota KPU Deiyai dan Paniai dilakukan bersama di ruang kerja KPU Deiyai di Nabire.
Ketua KPU Deiyai menyampaikan ucapan selamat kepada anggota KPU baru yng dilantik. Disampaikan selamat bergabung dilembaga independen sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berjalan sesuai PKPU dan kode etiknya.
Yulianus Mote dilantik menjadi anggota KPU akan bekerja pada Divisi Hukum sesuai dgn posisi almarhum Melkias Pakage yang digantikannya. (PPN/Roby Pekei)