Home - Kabar Dari Papua Tengah - Intan Jaya - Honor PPD/PPS Intan Jaya Belum Dibayarkan
Honor PPD/PPS Intan Jaya Belum Dibayarkan PDF
Jumat, 17 Februari 2012 21:10

NABIRE - Sejak dibentuk pada bulan Maret 2011, hingga kini honor PPD/PPS Kabupaten Intan Jaya belum dibayarkan. Hal demikian dikatakan oleh Keman Dogan Bagubau dari Distrik Homeo, saat bertandang ke redaksi Papuapos Nabire, Rabu (15/2) kemarin.


“Apakah honor itu diperuntukkan untuk KPU Intan Jaya atau Korwil karena sejak dibentuknya PPD/PPS hingga kini honornya belum dibayar. Belum ada jawaban pasti dari pihak KPU Intan Jaya,” ungkapnya.
Keman Bagubau menilai bahwa KPU Intan Jaya kurang berkoordinasi dan bekerjasama dengan PPD/PPS yang telah dibentuk. Bahkan KPU Intan Jaya belum melakukan sosialisasi terhadap aturan dan mekanisme Pemilu Kada Kabupaten Intan Jaya.
Hal itu menurutnya akan membingungkan PPD/PPS di 6 distrik di Kabupaten Intan Jaya yakni Disrik Homeo, Sugapa, Biandoga, Wandai, Itadipa dan Distrik Agisiga saat masyarakat meminta kejelasan akan aturan Pemilu Kada.
“KPU Intan Jaya memberikan pembodohan terhadap PPD/PPS Kabupaten Intan karena belum pernah melakukan sosialisasi,” jelasnya.
Keman Bagubau menilai dengan belum dibayarkannya honor PPD/PPS oleh KPU Intan Jaya menunjukkan kurangnya koordinasi antara pemerintah Intan Jaya dengan KPU.
“Dana untuk honor yang diperuntukkan PPD/PPS itu berasal dari pemerintah Intan Jaya melalui KPU intan Jaya sehingga bila hingga kini belum dibayar  saya menilai tidak ada koordinasi antara pemerintah Intan Jaya dengan KPU,” ujarnya.
Dikatakan Keman, antara KPU dan PPD/PPS mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda. Bila KPU bekerja ditunjang oleh dana maka untuk menjalankan tugasnya PPD/PPS juga membutuhkan dana.
“Bila hingga kini dana yang seharusnya sudah lama dibayarkan, bagaimana PPD/PPS bisa ekerja,” katanya.
Dirinya meminta agar honor PPD/PPS segera dibayarkan. Lebih lajut dikatakan Keman, KPU merupakan lembaga independen sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus benar-benar independen atau netral, tidak masuk dalam ranah kepentingan calon kandidat tertentu. KPU Intan Jaya diharapkan berdiri dan berjalan di atas rel aturan dan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang ada.
KPU Intan Jaya harus menjauhi keberpihakan kepada salah satu kepentingan uatamanya kepentingan yang aakn bertarung di pesta demokrasi Kabupaten Intan Jaya.
“Kami dan masyarakat tentu menginginkan KPU bertugas di atas aturan dan mekanisme perundang-undangan. Kami tidak menginginkan KPU berpihak pada kepentingan tertentu sehingga akan menimbulkan konflik dalam perjalanannya menjadi wasit demokrasi. Kita tidak menginginkan terjadi permasalahan dikemudian hari menuju Kabupaten Intan Jaya yang devinitif. Kami ingin pesta demokrasi berjalan tanpa masalah apalagi konflik horizontal,” tuturnya.
“Ingat, KPU adalah lembaga independen, KPU harus berlaku seadil-adilnya dan itu akan terwujud bila KPU Intan Jaya menjalankan tugasnya sesuai aturan perundang-undangan yang ada. KPU tidak boleh melihat secara subjektif apalagi cenderung menjadi tim sukses salah satu calon kandidat tertentu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Keman Bagubau meminta agar masyarakat tidak mengikuti arus politik yang berkembang, sebaiknya tetap beraktivitas seperti biasa. Dirinya mengharapkan agar semua komponen masyarakat tetap menjaga naa baik dan martabat Kabupaten Intan Jaya.
Yang tidak kalah penting, menurut Keman bahwa Panwas Kabupaten Intan Jaya agar bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya agar Pemilu Kada kabupaten Intan Jaya dapat berjalan baik sesuai harapan bersama. (iing elsa)

 

 

Comments  

 
0 #1 matus 2012-02-18 16:42
Se7 dan KPU harus bersikap dengan benar.
Masyarakatpun harus menerima hasil yang akan di bertaukan bahwa sapa yang menang dengan lapang dada.
Saya tidak ingat sama terjadi seperi yang sdh terjadi di tolikara sampai menewaskan 9 orang.
Intan harus menjadi contoh buat kabupaten baru yang lainya.
Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Banner

Opini

Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...

Artikel

Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...

Berita Terpopuler

2379
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome SABTU (19/3/2011), seorang...
2104
2044
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1889
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1860
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini1123
mod_vvisit_counterKemarin984
mod_vvisit_counterMinggu ini14167
mod_vvisit_counterMinggu kemarin18681
mod_vvisit_counterBulan ini42885
mod_vvisit_counterBulan kemarin52732
mod_vvisit_counterSemua297814

We have: 11 guests online
IP Anda: 38.107.179.230
 , 
Sekarang: May 19, 2012
Copyright © 2010 PapuaposNabire
PapuaposNabire Jl. Cendrawasih Kota Lama - Nabire Tlp/Fax : 0968 21892