| Tahapan Pilkada Intan Jaya Ditunda |
|
| Senin, 06 Februari 2012 00:39 |
|
*Ketua KPU : Pemungutan Suara Tak Akan Lewat Dari Bulan Juli NABIRE - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya, akhirnya ditunda. Penundaan Pilkada Kabupaten Intan Jaya berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya Nomor : 24 Tahun 2012, tanggal 2 Februari di Sugapa, tentang penundaan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun 2011-2012.Penundaan atas tahapan Pilkada Kabupaten Intan Jaya tersebut, bertempat di Rumah Makan Rado, Sabtu (4/2), KPU Intan Jaya menggelar rapat dan mengundang Penjabat Bupati, Ketua DPRD, Panwas, serta ketua-ketua Partai Politik Kabupaten Intan Jaya, guna membahas dan mendengar alasan KPU Intan Jaya atas penundaan Pilkada tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Intan Jaya, Wenslaus Zonggonau, SE., M.Si mengatakan, penundaan atas tahapan Pilkada Kabupaten Intan Jaya, dikarenakan anggaran tahap pertama yang telah diberikan kepada KPU Intan Jaya, telah dilaksanakan dengan baik. Dan sesuai dengan ketentuan berdasarkan MoU pencairan dana tahap kedua belum dilaksanakan pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Sehingga KPU Intan Jaya terpaksa menunda tahapan Pilkada berikutnya, karena anggaran tahap pertama telah habis. Dan untuk melaksanakan tahapan berikutnya, harus ada dana tahap kedua, yang nantinya akan masuk pada tahapan pendaftaran calon kandidat, pengadaan logistik Pilkada, verifikasi dan lain sebagainya. “Untuk melaksanakan tahapan berikutnya, itu harus dengan anggaran karena tanpa ada anggaran ibarat, kita jalan dengan motor tanpa bensin. Oleh karena itu, kami KPU Intan Jaya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana tahap kedua. Sehingga kami bisa melaksanakan tahapan berikutnya. Ketika anggaran tahap kedua itu telah ada di rekening KPU, hari itu juga kami pleno dan tahapan berikutnya langsung berjalan,” ungkapnya. Kata Wens, KPU Intan Jaya mengundang bupati, Panwas, Ketua DPRD, dan ketua-ketua Partai Politik Kabupaten Intan Jaya, untuk hadir dalam rapat internal KPU, Pemda dan DPRD. Supaya diketahui langsung oleh kedua lembaga tersebut, yakni eksekutif dan legislatif, apa yang menjadi alasan KPU Intan Jaya menunda tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya, Tahun 2011-2012. Sehingga tidak terjadi salah persepsi terhadap KPU Intan Jaya. Karena KPU Intan Jaya pada prinsipnya menjalankan tahapan Pilkada berdasarkan jadwal, aturan yang telah ditetapkan. Namun karena belum dicairkannya dana tahap kedua, akhirnya KPU menunda tahapan selanjutnya. “Kami KPU Intan Jaya bukan penyedia anggaran, kami hanya penyelenggara Pilkada. Yang menyediakan anggaran adalah pemerintah daerah, berdasarkan penetapan dari legislatif. Sehingga kami harus mengundang pihak eksekutif dan legislatif, untuk bersama KPU mendengar apa yang menjadi alasan penundaan tahapan Pilkada. Dan penundaan tahapan Pilkada ini, tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Perlu diingat, KPU Intan Jaya mau supaya Pilkada Kabupaten Intan Jaya berjalan aman, tertib, dan damai,” tutur Wens. Lanjutnya, ketika dana tahap kedua cair, KPU Intan Jaya langsung mengadakan rapat pleno mengenai perubahan jadwal tahapan Pilkada. Agenda jadwal yang pertama, yakni masuk dalam tahapan pendaftaran calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya. Sehingga, jika dalam minggu inipun dana tahap kedua sudah ada di bendahara pengeluaran, pihaknya langsung laksanakan tahapan Pilkada. Jumlah dana tahap kedua, yang harus dicairkan oleh pemerintah daerah untuk penyelenggara Pilkada Kabupaten Intan Jaya, sebesar Rp. 16 milyar lebih. Kata dirinya, ada masukan bahwa kalau bisa dana tahap kedua, untuk melaksanakan tahapan selanjutnya, KPU Intan Jaya bisa meminjam kepada pihak ketiga. Pada prinsipnya KPU Intan Jaya tidak mau mengambil resiko, karena semua pengeluaran anggaran akan diaudit langsung oleh BPK. Oleh karena itu KPU Intan Jaya tetap menunggu dari pemerintah daerah. Dan KPU Intan Jaya pada prinsipnya mempunyai target, tahapan pemungutan suara, tidak akan lewat dari bulan Juli tahun 2012. Dirinya berharap agar pencairan dana tahap kedua bisa dicairkan dengan cepat, agar KPU bisa bekerja dengan cepat pula. Namun semua itu tergantung kepada pemerintah daerah, KPU tidak bisa memaksakan kehendak. Karena KPU juga tahu bahwa dana tahap kedua ini juga masuk dalam APBD Tahun 2012. Dirinya berharap kepada ketua-ketua Partai Politik dan para calon kandidat, agar bisa melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah diberikan. Kepada Partai-partai Politik, kalau bisa jangan sampai memberikan rekomendasi lebih dari satu kandidat. Karena itu akan merepotkan KPU Intan Jaya. Dan KPU Intan Jaya, tidak akan mentolelir siapapun partai yang memberikan rekomendasi lebih dari satu kandidat. KPU akan mengembalikan berkas calon kandidat kepada partai yang bersangkutan, untuk diselesaikan secara intern partai. Sementara itu, Penjabat Bupati Intan Jaya, Maximus Songgonau, S.Sos saat ditemui Papuapos, usai rapat digelar mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap mendukung apa yang telah menjadi keputusan KPU Intan Jaya. Karena pihaknya juga telah berusaha untuk bisa merealisasikan anggaran tahap kedua dengan cepat, dan anggaran tahap kedua inikan masuk dalam anggaran APBD Tahun 2012. “Kalau setelah penetapan anggaran APBD tahun 2012 ini, mungkin perlu waktu 2 atau 4 minggu untuk pencairan. Dan pemerintah tetap konsekwen pada jadwal yang telah dibuat oleh KPU Intan Jaya dan pemerintah mendukung penuh apa yang telah menjadi keputusan KPU Intan Jaya. Saya harap, Pilkada Kabupaten Intan Jaya harus berjalan di atas aturan. Dan baik, KPU, Partai Politik dan calon kandidat harus berbicara secara jujur dan benar, dan berikan pemahaman politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Berpikirlah secara arif dan bijaksana untuk menggapai hari esok yang lebih baik, berpikirlah dengan wawasan nasional, bukan wawasan lokal,” pungkasnya. (cad) |
Opini
Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Artikel
Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Berita Terpopuler
2379
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome
SABTU (19/3/2011), seorang...
2104
Prestasi Mahasiswa MIE Uncen Kelas B Nabire Mendapat Penghargaan
NABIRE - Untuk membentuk sumber daya...
2044
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1889
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1860
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...






![]() | Hari ini | 1117 |
![]() | Kemarin | 984 |
![]() | Minggu ini | 14161 |
![]() | Minggu kemarin | 18681 |
![]() | Bulan ini | 42879 |
![]() | Bulan kemarin | 52732 |
![]() | Semua | 297808 |
We have: 8 guests online
IP Anda: 38.107.179.231
,
Sekarang: May 19, 2012
IP Anda: 38.107.179.231
,
Sekarang: May 19, 2012








Comments
amakaneee salam saya Zoally F Zonggonau
RSS feed for comments to this post