| Marsel Gobay : Ketua DPCPD Intan Jaya Tak Cermat Tanggapi Komentar Saya |
|
| Kamis, 26 Januari 2012 07:26 |
|
NABIRE - Menyikapi komentar Ketua DPC PD Intan Jaya edisi 24 Januari 2012, bahwa Komentar Kenius Tabuni, SH.S.Th.,MA tidak cermat alias ngawur dan tidak tepat pada subtansi persoalan yang dipersoalkan dalam menanggapi komentar sebelumnya. Hal ini dikatakan Marsel Gobay melalui siaran persnya yang dikirim ke redaksi.
Marsel Gobay menggaris bawahi komentarnya lalu menjawab komentar Kenius Tabuni kemarin bahwa, dirinya berbicara dalam kapasitas Wakil Ketua Demisioner, wakil sekretaris periode 2012-2017 dan Korda Dapil 5 DPD PD Prov Papua serta anggota Tim-9 Pilkada Intan Jaya bukan kapasitas Ketua DPC PD Nabire. Kalau dirinya berbicara kapasitas Ketua DPC jelas dirinya salah. Karena kita status sama, dan DPC lain tidak bisa urus DPC lain, yang berwenang adalah DPD. Dengan Kapasitas dirinya sebagai Wakil Ketua Demisioner, wakil sekretaris periode 2012-2017 dan Korda Dapil 5 DPD PD Prov Papua serta anggota Tim-9 Pilkada Intan Jaya sangat-sangat berkompoten untuk bicara soal DPC PD Intan Jaya dan Pilkada Intan Jaya. Dengan kapasitas wakil ketua Demisioner dirinya menjelaskan kenapa Desk Pilkada dibentuk, karena waktu itu dirinya anggota Pleno DPD Provinsi Papua yang ikut membentuk Desk Pilkada DPD PD Provinsi Papua dan kapasitas Wakil Sekretaris dan Korda dirinya bicara soal DPC Intan Jaya dan Kapasitas anggota Tim-9 Pilkada Intan Jaya dan Korda dirinya bicara soal Pilkada Intan Jaya. Untuk diketahui Korda Dapil 5 ada 2 orang yaitu Ruben Magai dan Marsel Gobay. Ruben Magai menangangi DPC Dogiyai dan Mimika, Marsel Gobay menangani DPC Nabire dan Paniai beserta Kab pemekarannya yaitu Intan Jaya dan Deiyai. Kenius Tabuni menyatakan pembohongan publik soal Wakil sekretaris DPD PD Prov Papua, dirinya kira Kenius sudah tahu tapi pura-pura tidak tau. Kenius sudah tahu kalau Marsel Gobay itu anggota Tim Formatur MUSDA II DPD Partai Demokrat Provinsi Papua tahun 2011 mewakil dapil 5, Saat Musda Marsel dan Kenius duduk sama-sama, sama-sama dicalonkan oleh teman-teman dari Dapil 5, tapi dirinya yang terpilih menjadi anggota Formatur. SK kepengurusan DPD PD Prov Papua periode 2012-2017 sudah terbit tanggal 15 Januari 2012 tinggal pelantikan awal bulan Februari 2012 dilanjutkan dengan Rakorda I DPD PD masa bahakti 2012-2017. Itupun disesuaikan dengan jadwal Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekretaris Umum Edi Baskoro Yudhoyono. “Menyikapi soal kareteker DPC Nabire, saya dan Beni Bagau, A.Ma.Pd adalah ketua dan sekretaris DPC PD Nabire definitif bukan Careteker. Kami menjabat berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor: 04/SK/DPP.PD/DPC/IV/2010 tentang Susunan dan Komposisi Pengurus DPC PD Kabupaten Nabire - Provinsi Papua yang ditandatangani oleh Ketum Hadi Utomo dan Sekum Marzuki Alie. Kalau tidak percaya silahkan cek di Kantor KESBANGPOL dan LINMAS Kab Nabire. Sampai saat ini yang masih rangkap jabatan di provinsi dan kabupaten adalah Sekretaris DPC Jayawijaya, Ketua DPC Jayapura dan Ketua DPC Nabire. Soal Sekretaris DPC Intan Jaya, baik kalo Ketua DPC kembali buka AD/ART partai Demokrat dan bertindak atas dasar AD/ART, kalo bertindak di luar AD/ART bisa-bisa jatu tertimpa tangga,” paparnya. Kepada masyarakat Intan Jaya bahwa soal proses dan tahapan penjaringan bakal calon di Partai Demokrat dirinya sudah jelaskan pada edisi lalau jadi tidak mengulangi lagi tapi intinya, Desk Pilkada hanya mengurus soal administrasi, soal menentukan siapa yang harus menggunakan Partai Demokrat pada Pemilukada Intan Jaya akan diputuskan oleh Tim-9. Sangat disayangkan Ketua DPC Intan Jaya sendiri tidak tahu siapa-siapa yang masuk sebagai tim-9 dari semua unsur, baru tahu setelah kami sampaikan melalui media masa. Hal ini kami sampikan karena Ketua DPC Intan Jaya tidak menyampaikan kepada publik terutama masyarakat Intan Jaya tentang proses dan tahapan seleksi bakal Calon yang sebenarnya, malah jelaskan sepotong-sepotong menyebabkan informasi jadi kabur. “Saya tidak bermaksud ataupun melakukan interfensi proses dan tahapan seleksi di tingkat DPC tetapi saya dengan kapasitas saya hanya menjelaskan aturan yang berlaku di partai Demokrat. Kaitan dengan pengantar DPC adalah bukan Rekomendasi. Pengantar DPC bisa lebih dari satu nama bakal calon. Rekomendasi Calon Bupati dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon yang ditetapkan oleh Tim-9 dan selanjutnya DPD buatkan pengantar ke DPP,” tuturnya. Terkait adanya tudingan-tudingan miring oleh Kenius Tabuni, S.Th. SH.MA soal “pembohongan publik, aktor, tidak tau malu, mendapat suap dari kandidat dan lain-lain” adalah tidak mendasar, tidak dapat dibuktikan, asal bunyi saja dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kita bicara di media publik jadi biarlah publik yang menilai sesungguhnya kata-kata dan tudingan itu mengarah kepada siapa. Kalo bole jaga mulut, jaga intelektual mu. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Satu jari tunjuk ke orang lain tapi empat jari tunjuk kembali kepada anda. “Akhir dari komentar ini saya sampaikan kepada saudaraku Ketua DPC PD Intan Jaya Kenius Tabuni, S.Th.SH.MA dan Sekretaris DPC PD Intan Jaya beserta jajarannya dan kader di DPC lain, mari, hal-hal yang berkaitan dengan internal partai, struktur partai dan urusan rumah tangga Partai kita bicarakan di Partai bukan di media masa, yang kita bicara di media masa adalah hal-hal yang berkaitan dengan Publik, terutama soal informasi pelaksanaan Pilkada dan-lain, biarlah hal ini kita jadikan guru yang berharga,” ujarnya. (ros) |
Opini
Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Artikel
Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Berita Terpopuler
2379
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome
SABTU (19/3/2011), seorang...
2104
Prestasi Mahasiswa MIE Uncen Kelas B Nabire Mendapat Penghargaan
NABIRE - Untuk membentuk sumber daya...
2044
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1889
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1860
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...






![]() | Hari ini | 1117 |
![]() | Kemarin | 984 |
![]() | Minggu ini | 14161 |
![]() | Minggu kemarin | 18681 |
![]() | Bulan ini | 42879 |
![]() | Bulan kemarin | 52732 |
![]() | Semua | 297808 |
We have: 8 guests online
IP Anda: 38.107.179.230
,
Sekarang: May 19, 2012
IP Anda: 38.107.179.230
,
Sekarang: May 19, 2012







