| Marselus Dou : Kami Bukan Tim Sukses Maupun Membela Ausilius You |
|
| Jumat, 17 Februari 2012 19:27 |
|
NABIRE – Beberapa waktu lalu, mantan Ketua KPU Dogiyai, Marselus Dou dan salah satu mantan anggota KPU Dogiyai, Sesco Dimi, memberikan kesaksian pada sidang sengketa Pilkada Dogiyai di Mahkamah Konstitusi (MK). Kesaksian yang disampaikan Marselus Dou di MK itu bukanlah memposisikan dirinya sebagai tim sukses maupun membela kandidat Ausilius You. Namun kesaksiannya disampaikan untuk meluruskan persoalan terkait Pilkada Dogiyai.
“Saya dan Sesco Dimi berada di MK dan saya sempat memberikan kesaksian saat sidang di MK itu bukan berarti saya sebagai tim sukses dari kandidat Ausilius You. Keterangan yang saya berikan di sidang MK juga bukan berarti saya membela kandidat Ausilius You,” tutur Marselus saat menghubungi media ini, Rabu (15/2) lalu. Keterangan yang disampaikan saat sidang MK lalu, kata Marselus, hanya untuk menjelaskan tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan ketika dirinya masih berstatus sebagai anggota KPU Dogiyai. Kala itu, kata Marselus, pihaknya sudah melaksanakan tahapan sampai dengan penarikan nomor urut. Bahkan pihaknya juga telah melaksanakan SK No. 24 tahun 2011 tentang pengangkatan anggota KPU Dogiyai yang baru menggantikan pihaknya yang telah di-PAW oleh KPU Provinsi Papua. Dimana dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa anggota KPU Dogiyai yang baru untuk melanjutkan sisa tahapan. “Keberadaan kami di sidang MK, dalam kesaksian kami hanya mau nyatakan ketika kami menjabat sudah laksanakan tahapan. Ini yang harus kita luruskan, karena yang terjadi di MK soal perolehan suara tanpa melihat proses yang sudah dan sedang terjadi. Karena prosesnya sendiri ada persoalan sehingga saya harap masyarakat tidak menilai kami sebagai tim sukses kandidat Ausilius You. Karena bagi kami, walaupun kami tidak punya kewenangan soal Pilkada, tapi kami hargai kerja kami dalam rangka itu kami memberikan kesaksian di MK,” papar Marselus kepada media ini. Dituturkan Marselus, pihaknya juga masih bertanya-tanya apa alasan sehingga pihaknya di-PAW. Karena gugatannya yang dilayangkan ke PTUN Jayapura hingga saat ini masih dalam proses. (ros) |
Opini
Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Artikel
Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Berita Terpopuler
2379
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome
SABTU (19/3/2011), seorang...
2103
Prestasi Mahasiswa MIE Uncen Kelas B Nabire Mendapat Penghargaan
NABIRE - Untuk membentuk sumber daya...
2043
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1889
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1859
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...






![]() | Hari ini | 1112 |
![]() | Kemarin | 984 |
![]() | Minggu ini | 14156 |
![]() | Minggu kemarin | 18681 |
![]() | Bulan ini | 42874 |
![]() | Bulan kemarin | 52732 |
![]() | Semua | 297803 |
We have: 12 guests online
IP Anda: 38.107.179.231
,
Sekarang: May 19, 2012
IP Anda: 38.107.179.231
,
Sekarang: May 19, 2012







