| KPU Dogiyai Siap Laksanakan Putusan MK |
|
| Jumat, 17 Februari 2012 13:57 |
|
NABIRE – KPU Kabupaten Dogiyai melalui ketuanya, Osea Petege, SE, menyatakan siap melaksanakan apapun yang nantinya menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Dogiyai. Karena ketika MK telah memutuskan perkara sengketa Pilkada Dogiyai, tidak ada upaya hukum lain. Tidak ada istilah naik banding, karena putusan MK sifatnya final.
“Kami akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh MK nantinya. Seandainya MK memutuskan untuk Pilkada ulang semua distrik, atau Pilkada ulang untuk Distrik Piyaiye, atau MK putuskan memenangkan salah satu pasangan calon, KPU Dogiyai siap untuk melaksanakan putusan itu,” ujar Osea Petege saat menghubungi media ini, Rabu (15/2) lalu. Terkait kesaksian KPU Provinsi Papua saat sidang MK, kata Osea, apapun yang menjadi putusan lembaga pra peradilan harus dilaksanakan. Demikian juga halnya dengan KPU Provinsi Papua. Lembaga ini pun harus menghormati apa yang telah diputuskan oleh PTUN Jayapura terkait dengan SK PAW keempat anggota KPU Dogiyai ini. Kata Osea, keterangan dari majelis hakim MK bahwa putusan sela PTUN Jayapura telah mempending masa berlaku SK PAW bagi keempat anggota KPU Dogiyai itu. Sehingga tahapan Pilkada yang dijalankan itu dipandang sah alias legal. Dengan sedang bergulirnya persidangan sengketa Pilkada Dogiyai di MK, Osea berharap agar masyarakat Dogiyai tidak mudah terprovokasi. Ditegaskannya, putusan MK merupakan putusan tertinggi di negara ini sehingga baik itu masyarakat, anggota KPU dan semua lapisan siap untuk melaksanakan apapun putusan MK nantinya. “KPU Provinsi Papua harap konsentrasi dengan Pilkada Gubernur Papua yang tidak lama lagi akan digelar. Sementara soal Pilkada Dogiyai sudah masuk babak penyelesaian di MK, tinggal kita tunggu saja apa putusannya di MK nanti,” ujarnya. Hal senada juga dikemukakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, Yance Tagi. Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat Dogiyai tidak terpancing dengan isu-isu yang sedang berkembang. Jika saat ini ada pihak yang mengklaim sebagai pemenang Pilkada Dogiyai, atau ada yang menganggap Pilkada Dogiyai ilegal, itu adalah hal yang tidak benar. Hakim MK dalam persidangan sudah menyatakan bahwa Pilkada Dogiyai dinilai sah alias legal. “Putusan MK terkait sengketa Pilkada Dogiyai direncanakan akan digelar pada Jumat (17/2). Siapa yang menang dalam MK akan diketahui bersama ketika saatnya sudah tiba,” ujar Yance Tagi saat menghubungi media ini, Rabu lalu. (ros) |
Opini
Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Artikel
Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Berita Terpopuler
2379
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome
SABTU (19/3/2011), seorang...
2103
Prestasi Mahasiswa MIE Uncen Kelas B Nabire Mendapat Penghargaan
NABIRE - Untuk membentuk sumber daya...
2043
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1889
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1859
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...






![]() | Hari ini | 1109 |
![]() | Kemarin | 984 |
![]() | Minggu ini | 14153 |
![]() | Minggu kemarin | 18681 |
![]() | Bulan ini | 42871 |
![]() | Bulan kemarin | 52732 |
![]() | Semua | 297800 |
We have: 13 guests online
IP Anda: 38.107.179.230
,
Sekarang: May 19, 2012
IP Anda: 38.107.179.230
,
Sekarang: May 19, 2012







