| Pemkot Jayapura Sosialisasi Pangalihan PBHTB dan PBB-P2 |
|
| Kamis, 10 November 2011 09:04 |
|
Jayapura – Pajak Bumi dan Bangunan sector Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini merupakan jenis pajak yang dipungut Pusat, dengan berlakunya UU RI nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah maka, kedua jenis pajak tersebut akan menjadi pajak Daerah.
Demikian disampaikan Walikota Jayapura Drs. Benhur Tommy Mano, MM pada acara sosialisasi pengalihan pajak Bumi dan Bangunan dan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang berlangsung di hotel Aston, Kamis (8/11) kemarin. Dikatakan dalam proses pengalihan ada beberapa tahapan yang diatur dalam Peraturan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri diantaranya Permendagri nomor 185/MPK.07/2010 dan nomor 53 tahun 2010 tentang tahapan persiapan pengalihan BPHTB menjadi pajak Daerah dan Permendagri nomor 213/PMK.07/2010 dan nomor 58 tahun 2010 tentang tahapan Persiapan Pengalihan PBB-P2 menjadi pajak Daerah. Dimana pengalihan tersebut, kata Walikota, merupakan peluang dan kesempatan untuk mengelolah, menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Jayapura saat ini. “Sehubungan dengan hal itu, pemda Kota Jayapura telah melakukan berbagai kesiapan yang berkaitan dengan proses pengalihan PBB-P2 dan PBHTB,” ujar Walikota. Yakni telah ditetapkannya Perda Kota Jayapura nomor 4 tahun 2011 tentang BPHTB dan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang PBB-P2, telah terbentuknya tim kerjasama peralihan BPHTB dan PBB-P2 dengan melibatkan instansi terkait, Persiapan Perda tentang Struktur Organisasi, Persiapan sosialisasi dan persiapan sarana dan pra sarana serta pendanaan. Pada kesempatan tersebut, Walikota juga berharap agar sosialisasi pengalihan PBB-P2 dan BPHTB dapat memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah Daerah, stakeholder, tokoh masyarakat, kalangan masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi. Sosialisasi yang berlangsung sehari itu, dihadiri para wajib pajak se-Kota Jayapura, para Lurah serta SKPD dilingkungan Pemda Kota Jayapura yang juga dihadiri Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Mudjo Suwarno. (Ayu) |
Opini
Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...
Artikel
Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...
Berita Terpopuler
2378
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome
SABTU (19/3/2011), seorang...
2097
Prestasi Mahasiswa MIE Uncen Kelas B Nabire Mendapat Penghargaan
NABIRE - Untuk membentuk sumber daya...
2036
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1884
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1853
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...






![]() | Hari ini | 1013 |
![]() | Kemarin | 984 |
![]() | Minggu ini | 14057 |
![]() | Minggu kemarin | 18681 |
![]() | Bulan ini | 42775 |
![]() | Bulan kemarin | 52732 |
![]() | Semua | 297704 |
We have: 14 guests online
IP Anda: 38.107.179.232
,
Sekarang: May 19, 2012
IP Anda: 38.107.179.232
,
Sekarang: May 19, 2012







