Home - Kabar Dari Papua - Kota Jayapura - Masyarakat Harus Jadi Subjek Penegakan Daerah
Masyarakat Harus Jadi Subjek Penegakan Daerah PDF
Kamis, 10 November 2011 09:03
Jayapura – Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memiliki nilai dan peranana yang penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Dimana tugas dan tanggung jawab Pamong Praja dalam mengamankan program Pemerintah Daerah tidaklah ringan melainkan sangat berat.

“Dimana Pamong Praja mempunyai tugas sebagai salah satu pengembangan tugas kepolisian khusus seperti yang diatur dalam pasal 3 UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI,” terang Wakil Walikota Jayapura DR. H Nuralam, SE, M.Si pada acara pembukaan fasilitasi sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Satuan Polisi Pamong Praja di aula GSG, Kamis (9/11) kemarin.

Dikatakan, sesuai dengan bidang tugasnya, Pamong Praja sering berhadapan langsung dengan masyarakat, dimana masyarakat sebagian diantaranya sudah termasuk masyarakat modern yang susunannya amat heterogen dalam berbagai strata.

Oleh karena itu, lanjut Wakil Walikota, dalam menjalankan tugasnya harkat dan martabat manusia menjadi pertimbangan penting dan tidak serta merta mendegradasikan masyarakat sebagai objek penegakan Peraturan Daerah (Perda), melainkan masyarakat dijadikan sebagai subjek penegakan daerah.

Selain itu, pemadama Kebakaran dan PMK juga dituntut kesiapan mental dan fisik serta menghadapi tantangan dan kekerasan, namun harus dihindari  terjadinya benturan fisik dengan masyarakat. “ Karena pada situasi panic kadang-kadang hilang control dalam bertindak atau berbicara secara wajar,” tandas Wakil Walikota.

Diakui, selaku warga Kota Jayapura sudah sepatutnya kita bersyukur keadaan ketertiban maupun ketentraman masyarakat di Kota Jayapura secara umum dalam keadaan kondusif. Tindakan fisik dan kekerasan cukup mengalami penurunan dan beberapa factor lainnya yang sering memicu konflik dapat dikendalikan dan diselesaikan dengan baik.

Hal ini, lanjut Wakil Walikota, mengidentifikasikan bahwa kemampuan melakukan deteksi dan tindakan prefensif telah menunjukan kinerja yang professional, dimana tak terlepas dari kontribusi aktif Pamong Praja dan unit kerja teknis lainnya.
Laporan : Ayu
 

Add comment


Security code
Refresh

Banner

Opini

Pansus Kepegawaian Untuk Siapa ?
Senin, 17 Oktober 2011
*Oleh : Nelles Dogomo Pada tanggal 20 September 2011 melalui sidang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire mengesahkan setidaknya tiga surat keputusan tentang Panitia... Selengkapnya...

Artikel

Integritas Seorang Pemimpin
Kamis, 24 Maret 2011
Oleh : Topilus B.Tebai Integritas secara sederhana dapat diartikan sebagai kesatuan pikiran, ucapan dan tindakan.Berdasarkan ini, patutlah kita sebagai masyarakat mempertanyakan integritas para... Selengkapnya...

Berita Terpopuler

2378
Penderitaan Pendidikan di Pedalaman Papua
Oleh: Elias Bidaugi Pigome SABTU (19/3/2011), seorang...
2097
2036
Satlantas Polres Nabire Gelar Lomba Pidato Tertib Lalin
NABIRE – Kepolisian Resor (Polres) Nabire...
1884
PORPI Bukan Organisasi Politik, Porpi Adalah Ormas
NABIRE - Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia...
1853
Imunisasi dan Gizi, Pagar Selamatkan Generasi Papua
NABIRE - Ancaman kepunahan bagi generasi...
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini1012
mod_vvisit_counterKemarin984
mod_vvisit_counterMinggu ini14056
mod_vvisit_counterMinggu kemarin18681
mod_vvisit_counterBulan ini42774
mod_vvisit_counterBulan kemarin52732
mod_vvisit_counterSemua297703

We have: 13 guests online
IP Anda: 38.107.179.231
 , 
Sekarang: May 19, 2012
Copyright © 2010 PapuaposNabire
PapuaposNabire Jl. Cendrawasih Kota Lama - Nabire Tlp/Fax : 0968 21892