|
*Seminar Penyusunan Masterplan Penanggulangan Kemiskinan Nabire 2012
NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Bupati Nabire menegaskan kemiskinan merupakan masalah multidimensional yang berkaitan dengan banyak aspek. Namun pada intinya adalah ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Penduduk miskin bukan saja mereka yang berpenghasilan sangat rendah, tetapi mereka yang berada pada kondisi buruk dalam hal kesehatan, pendidikan dan aspek lainnya. Oleh karena itu, penanggulangan kemiskin harus memperhatikan akar masalah utama kemiskinan itu sendiri. Demikian isi sambutan tertulis Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, pada acara Seminar Penyusunan Masterplan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Nabire Tahun 2012, yang dilaksanakn Bappeda Nabire, Senin kemarin, yang dibacakan Asisten II Setda Nabire, Benyamin Kareth, SH,MAP. Dikatakan, sejalan dengan semangat pelaksanaan otomoni daerah, pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas untuk menentukan kebijakan dan program bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing. Meskipun demikian pelaksanaan Otda masih dihadapkan pada berbagai masalah yang disebabkan adanya faktor demografi, geografis, infrastruktur dan ekonomi yang tidak sama serta kapasitas sumber data yang berbeda. Lanjut Benyamin, Kemiskinan merupakan masalah multidimensional yang berkaitan dengan banyak aspek, namun pada intinya adalah ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Masalah kemiskinan bukan saja, kata dia, diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang baik laki-laki maupu perempuan untuk menjadi miskin. “Masalah kemiskinan menyangkut tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Pemencahan kemiskin perlu didasarkan pada pemahaman suara masyarakat miskin dan adanya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tambah Asisten II ini. Oleh karena itu, imbuhnya mewakili bupati, strategis dan kebijakan yang dirumuskan dalam dokumen masterplan ini harus didasarkan atas pendekatan berbasis hak-hak tersebut. Ditambahkan, strategis penanggulangan kemiskinan merupakan arah bersama bagi pemerintah, masyarakat dan swasta untuk harus berkomitmen dalam mengatasi kemiskinan, membangun consensus bersama untuk melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan hak-hak dasar untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah, terutama dalam penanggulangan kemiskinan daerah. Pendekatan berbasis hak juga memberikan penegasan pentingnya pelaksanaan Otda sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat miskin. Dengan kewenangan dan sumberdaya yang lebih besar Pemda berkewajiban untuk memberikan layanan dasar yang mudah, murah dan bermutu bagi masyarakat miskin serta memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk berpastisipasi dalam pengambilan keputusan. Pemkab Nabire, tambahnya lagi, telah dan akan merencanakan program-program prioritas pada berbagai bidang pembangunan sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, misalnya pada bidang ekonomi diarahkan pada peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi local, seperyi pengembangan komoditas unggulan di bidang pertanian dan perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan kelautan serta pembinaan dan penguatan modal bagi koperasi serta usaha kecil dan menengah. Pada bidang sosial dan budaya, pembangunan diarahkan pada peningkatan sumberdaya manusia dan mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, peningkatan layanan kesehatan dan perbaikan masyarakat serta pada bidang sarana dan prasarana diarahkan pada peningkatan dan pembukaan akses jalan, jembatan, peningkatan sarana air bersih serta pembangunan rumah layak huni. Banyak hal, aku bupati pada kesempatan tersebut yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan tentunya saja akan berkelanjutan pada tahun mendatang. Itulah sebabnya, akhir Asisten II, melalui seminar ini, diharapkan kepada seluruh SKPD agar konsisten dalam melaksanakan program-program prioritas yang mengarah pada strategi penanggulanag kemiskinan daerah.(wan)
|